Saturday, March 24, 2012

EKSTRAK ( Sari – Sari )

1. Pengertian

Ekstrak adalah sediaan kering , kental atau cair dibuat dengan menyari simplisia nabati atau hewani menurut cara yang cocok . Diluar pengaruh cahaya matahari langsung ..( Farmakope Indonesia edisi ketiga 1979)
Ekstrak adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi sat aktif dari simplisisa nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai , kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian hingga memenuhi baku yang telah ditetapkan . ( Farmakope Indonesia Edisi ke 1V 1995 Dep Kes RI ).
Ekstak cair adalah sedian cair simplisia nabati , yang mengandung etanol sebagai pelarut atau sebagai pengawet atau sebagai pelarut dan pengawet . Jika tidak dinyatakanlain pada masing – masing monografi , tiap ml ekstrak mengandung bahan aktif dari 1 gr simplisia yang memenuhi syarat .Karena sifat konsenterasinya , banyak ekstrak encer dipandang terlalu poten ( keras ) untuk digunakan dalam keadaan tunggal oleh pasien secara aman . Juga banyak ekstrak cair rasanya terlalu pahit atau tidak enak bagi pasien . Sehingga kebanyakan ekstrak cair saat ini dimodifikasi dengan menambahkan bahan atau zat penambah rasa enak atau pemanis dan ada juga yang digunakan dalam farasi sebagai komponen sumber obat untuk bentuk sediaan cair lainnya seperti sirup .

2. Cara Pembuatan

Sebagian besar ekstrak dibuat dengan mengekstraksi bahan baku obat secara perkolasi . Seluruh perkolat biasanya dipekatkan dengan cara destilasi dengan pengurangan tekanan agar bahan utama obat sesedikit mungkin terkena panas .
Ekstraksi , dibuat dengan memperkolasi atau memaserasi bahan bakal itu dengan suatu zat pelarut yang tepat atau dapat pula dengan menuangi bahan bakal itu dengan air didih dalam beberapa hal , dipakai suatu campuran dari dua buah cara – cara itu . Disini dapat dicatat :
1. Bahwa dengan maserasi , sebegitu jauh diartikan agar berlainan dari pada pembuatan tinktur , bahwa setelah menyerkai dan mengempa , sisa kempaan dimaserasi sekali lagi , supaya bahan bakal itu tak tersari sempurna .
2. Bahwa pada perkolasi pun , bahan bakal itu diperkolasi sampai tersari sempurna : tetapi in diminta dengna tegas dan pada tinktur yang dibuat dengan perkolasi , tidak diminta , meskipun dalam hal ini bahan bakal mudah disari sempurna ;
3. Bahwa pada menuangi bahan bakal dengan air didih , penyerkaian dan pengepaan , pengolahan dengan maksud yang sama harus dilakukan berulang – ualng :
4. Bahwa sari – sari dengan air harus segera dihangatkan sampai 90 , untuk memecah protein yang turut melarut . Kemudian serkaian harus dipekatkan pada setinggi – tingginya 80 – 90 , sampai bobot bahan bakal yang dipakai setelah didiamkan 24 jam dan diseraki , maka harus diuapkan sampai konsistensi yang tepat .

Cara pembuatan manapun yang dipakai, pemekatan cairan – cairan harus dilakukan dalam fakum untuk menghindarkan penguraian zat sedapat – dapatnya .
“ Zat – pelarut yang cocok “ yang disebutkan diatas , pertama – tama ialah cairan – cairan etanol dan air : tetapi pada pembuatan extractum Filicis , Rhizoma Filicis diperkolasi dengan eter.
Pembagian extracta yang terbaik, ialah menurut konsistensinya :
A. Sari – sari kental ( extracta spissa ) . Dengan mengecualikan Extractum Filicis dan Extractum Cannabis indieae , dimana Farmakope tak menyebutkan kadar airnya , dengan suatu sari kental diartikan , suatu sari denagn kadar air diantara 20 – 25 % : hanya pada Extractum Liquiritiae diizinkan kadar air yang besarnya sampai 35 % . Pada sari – sari kental , yang terpisah ialah :
1. Extractum Filicis yang telah disebutkan , yang dibuat dengan perkolasi dengan eter , setelah itu eter dihilangkan sama sekali dengan penyulingan : mungkin sari ini tak mengandung jumlah yang berarti .
Farmakope mengatakan dengan tegas , bahwa sebelum dipakai Extractum Filicis harus diaduk dahulu .
2. Extarctum Cannabis indicae , yang dibuat dengan etanol 90 % dan mungkn tidak mengandung jumlah air yang berarti . Jika sari ini pada waktu pengolahan harus dilarutkan , maka untuk itu kita harus memakai etanol 90 % .
Sari – sari kental lainnya , dapt difgolongkan dengan jelas dalam dua golongan :
a. Sari – sari kental , yang dibuat dengan etanol 70 % dan dimurnikan dengna air :
Extractum Belladonae ;
Extractum Hyoscyami ;
Ectractum Visci albi ;
Setelah dari kumpulan cairan – cairan sari itu etanolnya tersuling, kita encerkan dengan air , dimana diendapkan zat hijau daun dan malam – malam dan lain – lain , dimana diendapkan zat hijau daun dan ma;am – malam dan lain – lain ; setelah disaring kita pekatkan sampai konsistensi yang tepat .
Dengan memurnikannya dengan air , kita memperoleh sari yang larut dalam air .
Dengan mermurnikannya dengan air , kita memperoleh sari yang larut jernih dalam air .
b. sari – sari kental , yang dibuat dengan air :
Extractum Belladonnae aquosum . { Codex } , yang dibuat dari herba
Belladonnae recens;
Extractum Cardui benedicti;
Extractum Gentianae;
Extractum Liquiritiae;
Extractum Taraxaci;
Extractum Trifolii fibrini;
Yang adak berlainan , ialah pembuatan :
Extractum Secalis cornuti , yang karena mudah busuknya bahan bakal , dibuat dengan air – chloroform ; setelah cairan – sari diuapkan samapai ½ kali bobot bahan bakal , maka sari yang pekat itu dimirnikan dengan etanol 90 %.
Extractum Valerianae , diman sebetulnya berlaku suatu pembuatan campuran . Mula – mula radix valerianaedimaserasi dengan etanol 70 % dan sisa yang diperoleh, disari dua kali dengan air didih . Cairan – cairan etanol dan iar itu diuapkan terpisah sampai sekental sirop , kemudian dicampurkan dan diuapkan sampai suatu sari kental .
B. Sari – sari kering ( Extracta sicca ) ;Berhubung dengan pengolahannya dalam ilmu resep , sebaiknya kita bagi dalam :
1. Sari – asri kering , yang dibuat dengan suatu cairan etanol dan karena itu tidak larut seluruhnya dalam air .
Extractum Calumba ;
Extarctum Chinae ;
Extractum Colocyathidis; ( biji –bijinya buang dahulu )
Extractum Granati;
Extractum Rhei;
Extractum Strychni ( biji – biji itu bebaskan dulu dari lemak – lemak dengan eter – minyak tanah )
C. Sari – sari cair ( Extracta liiquida atau fluida ) : Kita selalu membuat sari cair sebanyak itu , seperti kitamemakai bahan bakalnya ; karena itulah kita dapat mengatakan , bahwa suatu sari cairan adalah bahan bakal yang telah dibuat menjadi cairan . Jadi takaran – takaran maksimum dari bahan bakal dan sari cair , adalah sama .

Untuk pembuatan sari – sari cair ada dua cara :
a. Dengan perkolasi dengan suatu cairan etanol , kita membuat dahulu hasil perkolasi yang banhyaknya 80 % dari bobot bahan bakal yang dipakai ; bagian ini kita pisahkan . Kemudian kita memperkolasi bahan bakal sampai tersari sempurna dan pekatkan dan pekatkan hingga 20 % dari bobot bahan bakal yang dipakai .
Setelah kedua bagian itu dicampurkan , mak harus dibiarkan selama satu bulan , sebelum kita menyaringnya .
b. Suatu cara yang lebih baik , untuk membuat sari – sari cair ialah cara perkolasi berulang dimana dihindarkan penghangatan apapun juga , sehingga cara ini terutama tepat , untuk pembuatan sari – sari yang atsiri . Tetapi , ini hendaknya selalu diutamakan , karena penghangatan bahan – bahan bakal dan sediaan – sediaan yang terbuat dari padanya , sebaiknya dihindarkan . Pada cara – perkolasi – berulang , bahan bakal dibagikan dalam beberapa porsi – porsi dan dan porsi pertama diperkolasi dengan cairan yang dibutuhkan , sampai tersari sempurna . Hasil perkolasi ditampung dalam beberapa porsi – porsi yang makin lama makn kecil konsenterasinya , dimana bagian yang pertama kita pisahkan sebagai bagian dari sari cair itu. Porsi – porsi berikutnya , dipakai berturut – turut menurut konsenterasi yang menurun , untuk pembuatan pendahuluan bagian kedua dari bahn bakal untuk perkolasinya : tiap bagian bahan bakal , akhirnya harus disari sempurna dengan cairan penyari yang baru . Pada setiap porsi bahan bakal , maka bagian pertama dari hasil perkolasi dipakai sebagai sari cairnya , sedangkan pada porsi terakhir , dipakai hasil perkolasi sebanyak itu , seperti yang dibutuhkan untuk memperoleh jumlah sari cair yang tepat .
Didalam Farmakope , tercantum sari sari cair berkut :
Extractum Cola liquidum;
Extractum Condurango liquidum ;
Extractum RhamniPurshianae liquidum ;
Extractum Viburni prunifolii liquidum ;
Pada extractum hydrastis liquidium dan Extractum Secalis cornuti liquidum bahan bakalnya dicampur dengan asam tartat 0,25 % supaya pada waktu perkolasi asam alkaloida – alkaloidanya lebih mudah melarut .
Pada extractum Chinae liquidum , bahan bakalnya disari dengan campuran dari air , asam klorida encer dan gliserol ; kumpulan hasil – hasil perkolasi diuapkan sampai 90 % dari bobot bahan bakal yang dipakai , setelah itu akhirnay ditambahkan etanol 90 % sebanayk 10 % dari bobot bahn bkalnya .
Extractum hepatis liquidum , dibuat dengan cara yang sama sekali berlainan ; hati yang segar dengan air dan asam klorida encer sedikit , kemudian cairan ini setelah dihangatkan pada 80  , diserkai dan dipekatkan , dimurnikan dengan suatu jumlah yang besar etanol 96 5. Kemudian diuapkan sampai volume yang kecil dan diendapkan dengan suatu jumlah yang besar Etanol 96 % ; endapannya dilarutkan dalam air dan larutan ini diaromatiser dan diawetkan dengan spiritus cinnamomi . Dengan cara ini kita membuat dari 10 kg hati yang segar , 1500ml Extractum Hepatis liquidum.
Jika dapat , maka sari – sari yang dibuat dari bahan- bahan bakal berkhasiat keras , dibakukan pada kadar yang tertentu ; Extractum Opii , Extractum Belladonnae , Extractum Hyoscyami, Extractum Hydrstis liquidum , Extractum Strychni. Padza beberapa sari berkhasiat keras , belum mempunyai kadar penetapan yang cocok , sehingga sampai sekarang sari – sari ini tak mungkin dibakukan : Extractus Cannabis indicae, Extractum Colocyntidis, Extractum Filicis , Extractum Secalis cornuti.

DAFTAR PUSTAKA

Ansel , C Howard . 1989. Bentuk Sediaan Farmasi. UI- Press : Jakarta
Duin , C F Van . 1954.Ilmu resep dalam praktek dan teori. Soeroengan ; Jakarta
Farmakope Indonesia edisi ketiga tahun 1979 .Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Farmakope Indonesia edisi keempat tahun 1995 . Departemen Kesehatan Republik Indonesia .


0 comments:

Post a Comment

 
Powered by Blogger